ADAB JIMA' (SENGGAMA)

Adab Jima' (Senggama) Banyak disebutkan pada sunah Nabi, diantaranya:

• Sunah mengucapkan Tasmiyyah (Basmalah) sebelum melakukannya, membaca surat Al Ikhlas, bertakbir, bertahlil dan mengucapkan walaupun tanpa harapan mendapatkan anak yaitu:

باسم الله العلي العظيم، اللهم اجعلها ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي » « اللهم جنِّبني الشيطان، وجنب الشيطان مارزقتني
"Dengan menyebut nama Allah yang agung, Ya Allah, jadikanlah ia anak yang baik bila Engkau takdirkan ia lahir dari keturunanku, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepadaku.”

• Berpaling dari arah kiblat, jangan menghadap kiblat saat menjalani senggama sebagai bentuk penghormatan pada kiblat.

• Memakai penutup, jangan melakukan persenggamaan dengan telanjang bulat karena ini hukumnya makruh sepert sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam “Bila salah seorang diantara kalian hendak mendatangi istrinya, pakailah penutup dan janganlah kalian berdua telanjang seperti telanjangnya keledai” (HR. Ibn Majah)

• Diawali dengan cumbuan, sentuhan dan ciuman.

• Saat seorang suami telah mencapai orgasme, jangan berlalu begitu saja, hantarkan secara perlahan-lahan istrinya dalam mencapai orgasme karena tak jarang pencapaian klimaks seorang wanita datangnya cenderung belakangan.

• Dimakruhkan terlalu banyak pembicaraan saat melakukan senggama.

• Bila tanpa adanya ‘udzur (halangan), jangan biarkan empat malam sekali berlalu tanpa hubungan badan.

• Saat istri tengah datang bulan, sementara keinginan berhubungan tak dapat tertahankan, untuk menghindari keharaman sebaiknya istri memakai kain penutup pada anggota tubuh antara pusar dan lutut saat mencumbuinya.

• Bagi yang menginginkan mengulangi senggama untuk yang kesekian kalinya sebaiknya terlebih dahulu dicuci kelaminnya dan berwudhu karena hal ini dapat menambah gairah dan dapat menjaga kebersihan.

• Tidak ada anjuran khusus menjalani senggama dimalam-malam tertentu seperti malam senin atau jumah namun sebagian ulama ada yang mensunahkan menjalaninya dimalam jumah.

• Disunahkan bagi seorang suami dimalam pengantin saat berkeinginan menjalani persenggamaan terlebih dahulu memegang rambut depan (ubun-ubun) istrinya sambil berdoa :

اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه
"Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada mu kebaikannya (isteri) dan kebaikan apa yang saya ambil dari padanya, serta aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang aku ambil daripadanya" (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud)

Wallahu A'lamu Bis Showaab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di antara bentuk didikan Imam Taqiyuddin As-Subki kepada keluarganya

HATI².. MUSIBAH SANTRI

HILANGNYA KEBERKAHAN ILMU ANAK, KARENA PRILAKU BURUK ORANG TUA TERHADAP GURUNYA